Desember 07, 2011

Bupati Bulukumba Terancam Lengser

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Kursi empuk Bupati Bulukumba, Sulsel  Zainuddin Hasan, kembali digoyang. Ia terancam dilengserkan di tengah jalan karena tidak dapat memenuhi dukungan pencalonan saat pilkada Juni 2010 lalu.
Tidak hanya itu, Ketua dan anggota KPU Bulukumba pun bakal terancam mendapat sanksi seperti skorsing hingga pemecatan sebagai komisioner karena dianggap telah lalai saat meneliti keabsahan berkas dukungan Partai Merdeka yang diduga palsu.
KPU Sulsel berencana akan “menyidang” ketua dan anggota KPU Bulukumba pada Rabu (7/9/2011) hari ini di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar untuk mengklarifikasi dan mengorek informasi seputar perkembangan kasus ini.
Anggota KPU Sulsel, Ziau Rahman Mustari mengatakan, kasus yang terjadi di Bulukumba bukan berkaitan dengan persyaratan seorang calon kepala daerah tetapi berkaitan dengan persyaratan dukungan pencalonan kepala daerah.


Menurutnya, jika dukungan partai Merdeka terbukti di pengadilan tidak sah, maka dapat dipastikan pasangan ini tidak dapat memenuhi syarat minimal dukungan calon kepala daerah sebesar 15 persen.
“Jika memang hasil pengadilan menyatakan terbukti pemalsuan maka ini merupakan kasus baru di Indonesia. Penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan ke Mendagri yang akan memutuskannya,” kata Ziu, Senin (6/9/2011).
Berbeda dengan Ketua Dewan Kehormatan KPU Sulsel, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar yang mengatakan, kasus di Bulukumba tidak akan mungkin sampai berimplikasi pada pelengseran jabatan kepala daerah.
Yang paling memungkinkan menurutnya, hanya sampai pada anggota KPU sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pilkada di daerah tersebut karena dianggap telah lalai menerima berkas dukungan parpol yang diduga dipalsukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar